INFOGRAFIS UJI KOMPETENSI NASIONAL

📢 PENGUMUMAN ✅ Sertifikat Kompetensi diterbitkan setelah peserta dinyatakan lulus Uji Kompetensi Nasional

📢 PENGUMUMAN

Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan dari peserta didik terkait kewajiban mengikuti Computer Based Test (CBT) setelah dinyatakan lulus INACOG, Kolegium Obstetri dan Ginekologi Indonesia menyampaikan bahwa:

✅ Sertifikat Kompetensi diterbitkan setelah peserta dinyatakan lulus Uji Kompetensi Nasional (Ukomnas) yang terdiri dari:
* Computer Based Test (CBT)
* Objective Structured Clinical Examination (OSCE)

⚠️ Dengan demikian, kelulusan INACOG tidak menggantikan kewajiban untuk mengikuti dan lulus CBT maupun OSCE sebagai bagian dari Ukomnas sesuai ketentuan yang berlaku dalam penerbitan Sertifikat Kompetensi.

Informasi ini disampaikan agar menjadi perhatian seluruh peserta didik dan Program Studi Obstetri dan Ginekologi di setiap sentra pendidikan