Kolegium Obstetri dan Ginekologi Indonesia Serahkan Usulan Standar Kompetensi ke KKI

Kolegium Obstetri dan Ginekologi Indonesia menyerahkan usulan Standar Kompetensi bidang Obstetri dan Ginekologi kepada Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) pada 23 September 2025 sebagai langkah penting dalam pembaruan standar profesi kedokteran di Indonesia.

Pada 23 September 2025, Kolegium Obstetri dan Ginekologi Indonesia (Kolegium Obgin) secara resmi menyerahkan usulan Standar Kompetensi bidang Obstetri dan Ginekologi kepada Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).

Penyerahan dilakukan oleh tim penyusun yang diketuai oleh Dr. dr. Ernawati, SpOG, Subsp. FM, bersama beberapa perwakilan dari tim penyusun serta perwakilan kolegium lainnya. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam penyusunan dan peninjauan standar kompetensi nasional untuk pendidikan dokter spesialis di Indonesia.

Penyusunan standar kompetensi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kolegium Obgin untuk memastikan bahwa pendidikan dan pelatihan dokter spesialis di bidang obstetri dan ginekologi selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kebutuhan masyarakat.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan diskusi bersama KKI terkait penyelarasan standar kompetensi lintas kolegium agar tercipta integrasi antar bidang kedokteran dalam sistem kesehatan nasional.

Dengan tersusunnya usulan Standar Kompetensi baru ini, diharapkan proses pengesahan oleh KKI dapat berjalan lancar sehingga standar tersebut dapat segera diterapkan dalam program pendidikan dan praktik profesi kedokteran di Indonesia.